Saptosari (27/11) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama di Kecamatan Saptosari. Kegiatan ini merupakan putaran terakhir deklarasi yang diselenggarakan di Tahun 2019. Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimca, pimpinan instansi tingkat kecamatan, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita dan tokoh pemuda se Kecamatan Saptosari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Anggota FKUB Kabupaten Gunungkidul.
Sedangkan puncak dari kegiatan deklarasi adalah penandatanganan naskah deklarasi yang dilakukan oleh perwakilan dari masing-masing agama (Islam, Kristen, Katolik, dan Hindu) disaksikan oleh Forkopimca dan Kepala KUA Kecamatan Saptosari. Deklarasi Kerukunan Umat Beragama ini berisi janji masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan umat beragama di Kecamatan Saptosari, dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006, menjaga dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ikut serta membangun Kabupaten Gunungkidul, khususnya Kecamatan Saptosari menuju masyarakat sejahtera, adil, makmur di bawah naungan dan Ridho Allah Tuhan Yang Masa Esa. Deklarasi diucapkan secara bersama-sama oleh seluruh peserta deklarasi.
Sekretaris Camat Saptosari Suroto, SP., M.Si dalam sambutanya mengajak masyarakat khususnya Saptosari untuk senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah masing-masing. Kami menghimbau agar tetap menjaga situasi yang sejuk dan damai. Tidak lupa Ketua FKUB, H. Iskanto AR, S.Ag yang memberikan arahan serta wawasan seputar Forum Kerukunan Umat Beragama. Diharapkan kedepannya deklarasi ini dapat dilaksanakan di tingkat kecamatan maupun tingkat desa. Acara deklarasi ditutup dengan berdoa bersama yang dipimpin oleh KUA Kecamatan Nglipar, Paryono.